Ditolak Warga, PTPN III Tetap Laksanakan Okupasi Lahan HGU di Bah Sorma dan Gurilla Pematang Siantar

pengambilalihan (okupasi) lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Bangun di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tetap terlaksana oleh pihak PTPN III Kebun Bangun, Selasa (18/10/2022).

topmetro.news – Meski mendapat penolakan dari warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), namun pengambilalihan (okupasi) lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Bangun di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tetap terlaksana oleh pihak PTPN III Kebun Bangun, Selasa (18/10/2022).

Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun Doni Fredi Manurung ketika diwawancarai di sela-sela pelaksanaan okupasi mengatakan, kegiatan okupasi direncanakan hingga 24 Oktober 2022 mendatang. “Untuk permohonan pengamanan okupasi akan dilaksanakan sampai dengan Hari Senin mendatang,” kata Doni sembari mengatakan bahwa target okupasi mencapai 60 hektar.

Doni menyebut, obyek yang pertama yang harus dibersihkan adalah lahan-lahan yang tidak ada rumah hunian.

“Untuk pembersihan, obyek yang pertama itu adalah, lahan-lahan yang tidak ada tempat tinggal. Obyek kedua itu adalah, lahan yang ada bangunan tapi tidak layak, atau tidak berpenghuni. Ketika melakukan okupasi terhadap kedua obyek itu, mereka (warga) punya waktu yang cukup untuk berpikir bahwa dalam hal ini kita serius,” ucap Doni.

Untuk mencegah konflik, Doni juga mengatakan bahwa, pihak PTPN III, akan memberikan biaya ‘suguh hati’ atau ‘tali asih’ kepada warga penggarap.

“Kita siapkan posko untuk itu. Mereka punya waktu untuk berpikir. Dan kemudian datang untuk mendaftarkan diri seandainya mereka mau (menerima suguh hati). Karena memang, kita tidak akan mundur untuk kali ini. Karena kita juga harus mempertanggungjawabkan,” kata Doni tegas.

Halangi Alat Berat

Amatan di lokasi, ratusan orang massa yang tergabung dalam Futasi, melakukan aksi penolakan dengan cara orasi di saat pihak PTPN III menggelar apel persiapan sebelum berlangsungnya okupasi. Massa yang tidak senang dengan pelaksanaan okupasi, mencoba menghalang-halangi alat berat yang pihak PTPN III. Namun aksi warga itu tetap dapat tanggapan dengan humanis oleh personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Seusai melakukan aksi, perwakilan massa Futasi mencoba melakukan negosiasi kepada pihak PTPN III Kebun Bangun di salah satu Kantor PTPN III, agar pelaksanaan okupasi berhenti. Namun Legal PTPN III Kebun Bangun, Ibnu Saputra S, tetap menolak permintaan warga.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment